Manajemen
peserta didik
A. Pengertian Manajemen
Peserta Didik.
Manajemen
peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik
mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus
sekolah.
Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik sebagai suatu
layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa
di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual
seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
di sekolah.
Secara sosiologis, peserta
didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak
inilah yang melahirkan kensekuensi kesamaan hak-hak yang mereka punyai. Kesamaan hak-hak yang dimiliki oleh anak
itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem
persekolahan (schooling). Dalam sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan/ditikberatkan kepada
kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak.
Pendidikan
melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat
masal ketimbang bersifat individual.
Layanan yang
lebih diaksentuasikan kepada kesamaan anak yang bersifat massal ini,
kemudian digugat. Gugatan demikian, berkaitan erat dengan pandangan psikologis mengenai
anak. Bahwa setiap individu pada hakekatnya adalah berbeda. Oleh karena
berbeda, maka mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang berbeda.
Layanan atas kesamaan yang dilakukan
oleh sistem schooling tersebut dipertanyakan, dan sebagai responsinya
kemudian diselipkan layanan-layanan yang berbeda pada
sistem schooling tersebut.
Adanya dua
tuntutan pelayanan terhadap siswa,– yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan
perbedaan anak–, melahirkan pemikiran pentingnya manajemen peserta didik
untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat
dipenuhi di sekolah. Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada
perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang
seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. Ungkapan Manajemen
Peserta Didik adalah merupakan penggabungan dari kata Manajemen dan
Peserta Didik.
Pengertian
Peserta Didik menurut ketentuan umum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang
mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa
depan.
Dari
pengertian beberapa ahli, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu
yang mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan
agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima
pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Demikian
juga Hamalik menambahkan
bahwa siswa adalah suatu organisme yang hidup, di dalam dirinya
beraneka ragam kemungkinan potensi yang hidup dan berkembang.
Dari
pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik
atau Pupil Personnel Administration adalah layanan yang
memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas
dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti
penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di
sekolah.
Manajemen
Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang
berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan
siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan
siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah. Dengan kata lain
manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha
kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di
sekolah.
Dengan
demikian Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan
pencatatan peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang
secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan.
B. Perencanaan
Peserta Didik
Langkah yang
perlu dilakukan dalam perencanaan terhadap peserta didik meliputi kegiatan sbb:
1. Analisis
kebutuhan peserta didik.
a. Merencanakan
jumlah peserta didik yang akan diterima sesuai daya tampung kls, yang ideal
rasio guru dengan murid adalah 1:30.
b. Menyusun
program kegiatan kesiswaan yang terdiri dari Visi, Misi, minat, bakat siswa,
sarana dan prasarana, anggaran dan tenaga kependidikan.
2. Rekruitmen
peserta didik
a. Membentuk
panitia penerimaan siswa baru meliputi semua unsur.
b. Membuat
brosur persyaratan, waktu, tempat dan pengumuman hasil seleksi.
3. Seleksi
peserta didik.
Cara seleksi yang dapat digunakan
a. Cara seleksi
meliputi Test/Ujian, psychotest, jasmani, kesehatan, akademik, keterampilan.
b. penelusuran
bakat/minat
c. Nilai STTB
dan hasil UN
4. Oreantasi.
Kegiatan untuk mengenalkan situasi
dan kondisi lembaga pendidikan
5. Penempatan
peserta didik.
Pembagian kelas, pengelompokan
peserta didik yang diterima berdasarkan jenis kelamin, umur, minat, bakat dan
kemampuan.
6. Pencatatan
dan pelaporan.
a. Buku Induk
Siswa
b. Buku Klapper
c. Buku absen
d. Daftar
catatan pribadi
C. Pembinaan
Peserta Didik
Layanan yang dibutuhkan untuk
peserta didik disekolah meliputi:
1. Layanan
bimbingan dan Konseling (penyuluhan/pemberian nasihat).
Menurut Abu
Ahmadi (1991: 1), bahwa
bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar
dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan
jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan
rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno
dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing
dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo
Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat
mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam
Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan
dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi
tentang dirinya sendiri.
Contoh kasus:
a.
Seorang Siswa yang terbilang cerdas merasa
bangga masuk ke sekolah pavorit yang dikuasai oleh orang kaya, seiring
perjalanan pembelajaran dia tidak mampu bergaul dengan temannya, karena dirinya
berasal dari keluarga orang yang tidak mampu, kondisi ini menyebabkan
prestasinya menurun yang dapat mengakibatkan tidak naik kelas.
b.
Seorang siswa pada SMKN jurusan outomatif
berprestasi baik sampai dengan kelas XII merasa bingung dengan pilihan, bahwa
nanti setelah lulus sekolah ingin memperdalam komputer.
c.
Kedua kasus tersebut, semula siswa merasa bangga masuk disekolah pavorit, tetapi berbalik menjadi kurang percaya diri karena
kondisi lingkungan tidak mendukung, akhirnya mempengaruhi prestasi belajar
semakin menurun. Kalau kasus ini dibiarkan
akan mengakibatkan siswa tidak naik atau tidak lulus UN.
d.
Seorang konselor harus mampu mengubah pola
pikir siswa dari irasional menjadi rasional, yaitu dengan cara diajak dialog, memberikan keyakinan
pada diri siswa agar muncul
kepercayaan diri pulih lagi. Guru
pembimbing setidaknya harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)
Perlakuan
terhadap siswa sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan maju
serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri
2) Sikap positif dan wajar
3) Perlakuan terhadap siswa
secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan
4) Pemahaman siswa secara empatik
5) Penghargaan terhadap martabat
siswa sebagai individu
6) Penampilan diri secara asli
dihadapan siswa
7) Kekongkritan dalam menyatakan
diri
8) Penerimaan siswa secara apa
adanya
9) Perlakuan siswa secara
premisive.Kepekaan terhadap parasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu
siswa menyadari dari perasaan itu
10) Penyesuaian diri terhadap keadaan khusus.
Kesadaran bahwa tujuan pengajaran bukan terbatas pada penguasaan siswa
terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi
individu yang lebih dewasa. Jika hal tersebut sudah dilaksanakan oleh guru
pembimbing maka tidak akan kesulitan bagi guru pembimbing untuk mengarahkan
siswa ketempat yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki siswa tersebut.
2. Layanan
Perpustakaan
Banyak
argumentasi yang menyatakan bahwa layanan perpustakaan merupakan titik sentral
kegiatan perpustakaan. Dengan kata lain, perpustakaan identik dengan layanan,
karena tidak ada perpustakaan sama saja dengan tidak ada kegiatan layanan.
(Nasution, 1992 : 2).
Layanan perpustakaan
adalah pemenuhan
kebutuhan dan keperluan kepada pengguna jasa perpustakaan. Tugas yang mulia dan
tujuan sebenarnya layanan perpustakaan adalah melayani pengunjung dan pengguna
perpustakaan.
Aktivitas
layanan perpustakaan dan informasi bararti penyediaan bahan pustaka secara
tepat dan akurat dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi bagi para pengguna
perpustakaan.
Lasa Hs,
Seorang kolomnis Perpustakaan dan Pustakawan Universitas Gajah Mada Yogyakarta,
membagi 5 (lima) fungsi perpustakaan sekolah:
1) Menunjang proses pendidikan;
2) Mengembangkan minat dan bakat
siswa;
3) Mengembangkan minat baca guru dan
siswa;
4) Menjadi sumber informasi;
5) Memperoleh bahan rekreasi
kultural.
Sedangkan
dalam Surat Keputuan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor: 0103/O/1981,
tanggal 11 Maret 1981, membagi beberapa fungsi perpustakaan sekolah sebagai
berikut:
1) Sebagai
Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti
tercantum dalam kurikulum sekolah;
2) Pusat
penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan
imajinasinya;
3) Pusat
membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (Buku-buku
hiburan).
Dari kedua pendapat tentang fungsi perpustakaan sekolah tersebut di atas, ada
salah satu fungsi yang sangat menarik dan perlu dikembangkan adalah sebagai
fungsi sumber informasi. Fungsi ini memiliki multifungsi karena dapat dijadikan
sebagai sarana belajar untuk membantu menyelesaikan tugas-tugas sekolah bagi
siswa-siswi dan juga dapat berfungsi menambah wawasan dan mewujudkan
kreativitas bakat siswa-siswi yang dimiliki sehingga dapat menghasilkan
prakarya sederhana bagi diri pribadi yang mandiri kelak.
3. Layanan
Kantin
Menyajikan
fasilitas kafetaria/kantin untuk membantu program sekolah secara menyeluruh.
Kafetaria merupakan bagian internal dari
program pendidikan di sekolah. Sekolah harus dapat menggunakan kafetaria
sebagai suatu upaya sekolah yang sangat bernilai bagi tujuan sekolah seperti
kesehatan, efektifitas sosial, efisiensi ekonomi dan apresiasi keindahan. Warga
sekolah harus mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam belajar secara
efektif di dalam kafetaria.
Menurut
William H. Roe menyebutkan adanya sejumlah keutungan pendidikan untuk layanan makanan atau masakan
di sekolah-sekolah antara lain :
1. Memberikan
kesempatan kepada murid untuk belajar memilih makanan yang sehat
2. Memberikan
bantuan dalam mengajarkan ilmu gizi secara nyata
3. Menganjurkan
kebersihan dan kesehatan
4. Menghindari
terbelinya makanan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebersihan dan
kesehatannya.
D. Evaluasi dan
remedial serta pengayaan
1. Evaluasi
hasil peserta didik berarti kegiatan menilai proses hasil belajar siswa baik yang berupa kegiatan
kurikuler, ko-kurikuler maupun ektra kurikuler.
Sedangkan fungsi penilaian dalam
pendidikan adalah:
a. Selektif
b. Diagnosnik
c. Penempatan
d. Mengukur
keberhasilan program
-
Tes formatif
-
Tes Sumatif
2.
Remedial pada hakikatnya adalah pemberian pembelajaran
bantuan bagi peserta didik yang
mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pemberian pembelajaran remedial
meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan
kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran
remedial:
a. Pemberian
pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlah peserta
yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
b. Pemberian
bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta
didik yang mengikuti remedial maksimal 20%;
c. Pemberian
tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 20
% tetapi kurang dari 50%;
d. Pemanfaatan
tutor teman sebaya.
3. Pengayaan secara
umum dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang
melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua
peserta didik dapat melakukannya.
Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
1)
Belajar kelompok
2)
Belajar mandiri
3)
Pembelajaran berbasis tema
4)
Pemadatan kurikulum
E. Mutasi
Peserta didik
Mutasi
dan drop out seringkali membawa masalah di dunia pendidikan kita. Oleh karena itu, keduanya haruslah ditangani dengan
baik di dunia pendidikan kita. Sebab, kalau tidak ditangani, seringkali membawa
keruwetan yang berlarut-larut. Yang pada gilirannya, akan mengganggu
aktivitas-aktivitas sekolah secara keseluruhan.
Ada beberapa macam
mutasi.
1. Mutasi
intern.
Yang dimaksud
dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam
sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas
saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan
oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya.
2. Mutasi
ekstern.
Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan
peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam
satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain
dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri
hal demikian menjadi persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang
kekurangan peserta didik, tidak pernah menjadi persoalan.
Penyebab
peserta didik mutasi
yang bersumber dari peserta didik
sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber
dari peserta didik
sendiri adalah:
a.
Yang bersangkutan tidak kuat
mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
b. Tidak
suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
c. Malas.
d. Ketinggalan
dalam pelajaran.
e. Bosan
dengan sekolahnya.
Yang bersumber
dari lingkungan keluarga adalah:
a.
Mengikuti orang tua pindah kerja.
b.
Dititipkan oleh orang tuanya di
tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas belajar ke luar negeri
c.
Mengikuti orang tua yang sedang
tugas belajar.
d.
Disuruh oleh orang tuanya pindah.
e.
Orang tua merasa keberatan dengan
biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
f.
Mengikuti orang tua pindah rumah.
g.
Mengikuti orang tua transmigrasi.
Yang
bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
a.
Lingkungan sekolah yang tidak
menarik.
b.
Fasilitas sekolah yang tidak
lengkap.
c.
Guru di sekolah tersebut sering
kosong.
d.
Adanya kebijakan-kebijakan
sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
e.
Sulitnya sekolah tersebut
dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
f.
Sekolah tersebut dibubarkan,
karena alasan-alasan, seperti kekurangan murid.
g.
Sekolah tersebut dirasakan
peserta didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka kelulusan setiap tahun.
Yang
bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
a.
Bertengkar dengan teman.
b.
Merasa diancam oleh teman.
c.
Tidak cocok dengan teman.
d.
Merasa terlalu tua sendiri
dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
e.
Semua teman yang ada di sekolah
tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian
f.
Semua teman yang ada di sekolah
tersebut berlainan strata dengan dirinya.
Yang
bersumber dari lain-lain adalah:
a.
Seringnya sekolah tersebut
dilanda banjir
b.
Adanya peperangan yang mendadak
sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan untuk belajar.
c.
Adanya bencana alam di wilayah
atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
d.
Sekolah tersebut tiba-tiba
ambruk, karena sudah terlalu tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar