Senin, 06 Januari 2014



Manajemen peserta didik

A.      Pengertian Manajemen Peserta Didik.
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi kesamaan hak-hak yang mereka punyai.  Kesamaan hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem persekolahan (schooling). Dalam sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan/ditikberatkan kepada kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak.
Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat masal ketimbang bersifat individual.
Layanan yang lebih diaksentuasikan kepada kesamaan anak  yang bersifat massal ini, kemudian digugat. Gugatan demikian, berkaitan erat dengan pandangan psikologis mengenai anak. Bahwa setiap individu pada hakekatnya adalah berbeda. Oleh karena berbeda, maka mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang berbeda.
Layanan atas kesamaan yang dilakukan oleh sistem schooling tersebut dipertanyakan, dan sebagai responsinya kemudian diselipkan layanan-layanan yang berbeda pada sistem schooling tersebut.
Adanya dua tuntutan pelayanan terhadap siswa,– yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak–, melahirkan pemikiran pentingnya manajemen peserta didik  untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah. Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. Ungkapan Manajemen Peserta Didik  adalah merupakan penggabungan dari kata Manajemen dan Peserta Didik.
Pengertian Peserta Didik menurut ketentuan umum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Dari pengertian beberapa ahli, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Demikian juga Hamalik menambahkan bahwa siswa adalah suatu organisme yang hidup, di dalam dirinya beraneka ragam kemungkinan potensi yang hidup dan berkembang.
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah. Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
Dengan demikian Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan.
 
B.       Perencanaan Peserta Didik
Langkah yang perlu dilakukan dalam perencanaan terhadap peserta didik meliputi kegiatan sbb:
1.    Analisis kebutuhan peserta didik.
a.       Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima sesuai daya tampung kls, yang ideal rasio guru dengan murid adalah 1:30.
b.      Menyusun program kegiatan kesiswaan yang terdiri dari Visi, Misi, minat, bakat siswa, sarana dan prasarana, anggaran dan tenaga kependidikan.
2.    Rekruitmen peserta didik
a.       Membentuk panitia penerimaan siswa baru meliputi semua unsur.
b.      Membuat brosur persyaratan, waktu, tempat dan pengumuman hasil seleksi.
3.    Seleksi peserta didik.
Cara seleksi yang dapat digunakan
a.       Cara seleksi meliputi Test/Ujian, psychotest, jasmani, kesehatan, akademik, keterampilan.
b.      penelusuran bakat/minat
c.       Nilai STTB dan hasil UN
4.    Oreantasi.
Kegiatan untuk mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan
5.    Penempatan peserta didik.
Pembagian kelas, pengelompokan peserta didik yang diterima berdasarkan jenis kelamin, umur, minat, bakat dan kemampuan.
6.    Pencatatan dan pelaporan.
a.       Buku Induk Siswa
b.      Buku Klapper
c.       Buku absen
d.      Daftar catatan pribadi
                                                                                                                               
C.       Pembinaan Peserta Didik
Layanan yang dibutuhkan untuk peserta didik disekolah meliputi:
1.      Layanan bimbingan dan Konseling (penyuluhan/pemberian nasihat).
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
            Contoh kasus:
a.       Seorang Siswa yang terbilang cerdas merasa bangga masuk ke sekolah pavorit yang dikuasai oleh orang kaya, seiring perjalanan pembelajaran dia tidak mampu bergaul dengan temannya, karena dirinya berasal dari keluarga orang yang tidak mampu, kondisi ini menyebabkan prestasinya menurun yang dapat mengakibatkan tidak naik kelas.     
b.      Seorang siswa pada SMKN jurusan outomatif berprestasi baik sampai dengan kelas XII merasa bingung dengan pilihan, bahwa nanti setelah lulus sekolah ingin memperdalam komputer.    
c.       Kedua kasus tersebut, semula siswa  merasa bangga masuk disekolah pavorit, tetapi  berbalik menjadi kurang percaya diri karena kondisi lingkungan tidak mendukung, akhirnya mempengaruhi prestasi belajar
semakin menurun.  Kalau kasus ini dibiarkan akan mengakibatkan siswa tidak naik atau tidak lulus UN.
d.      Seorang konselor harus mampu mengubah pola pikir siswa dari irasional menjadi rasional, yaitu  dengan cara diajak dialog, memberikan keyakinan pada diri siswa agar muncul kepercayaan diri pulih lagi.  Guru pembimbing setidaknya harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)        Perlakuan terhadap siswa sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri
2)     Sikap positif dan wajar
3)     Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan
4)     Pemahaman siswa secara empatik
5)     Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu
6)     Penampilan diri secara asli dihadapan siswa
7)     Kekongkritan dalam menyatakan diri
8)     Penerimaan siswa secara apa adanya
9)     Perlakuan siswa secara premisive.Kepekaan terhadap parasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa menyadari dari perasaan itu
10)    Penyesuaian diri terhadap keadaan khusus.

Kesadaran bahwa tujuan pengajaran bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa. Jika hal tersebut sudah dilaksanakan oleh guru pembimbing maka tidak akan kesulitan bagi guru pembimbing untuk mengarahkan siswa ketempat yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki siswa tersebut.

2.      Layanan Perpustakaan
Banyak argumentasi yang menyatakan bahwa layanan perpustakaan merupakan titik sentral kegiatan perpustakaan. Dengan kata lain, perpustakaan identik dengan layanan, karena tidak ada perpustakaan sama saja dengan tidak ada kegiatan layanan. (Nasution, 1992 : 2).
Layanan perpustakaan adalah pemenuhan kebutuhan dan keperluan kepada pengguna jasa perpustakaan. Tugas yang mulia dan tujuan sebenarnya layanan perpustakaan adalah melayani pengunjung dan pengguna perpustakaan.
Aktivitas layanan perpustakaan dan informasi bararti penyediaan bahan pustaka secara tepat dan akurat dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi bagi para pengguna perpustakaan.
Lasa Hs, Seorang kolomnis Perpustakaan dan Pustakawan Universitas Gajah Mada Yogyakarta, membagi 5 (lima) fungsi perpustakaan sekolah:
1) Menunjang proses pendidikan;
2) Mengembangkan minat dan bakat siswa;
3) Mengembangkan minat baca guru dan siswa;
4) Menjadi sumber informasi;
5) Memperoleh bahan rekreasi kultural.
Sedangkan dalam Surat Keputuan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor: 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, membagi beberapa fungsi perpustakaan sekolah sebagai berikut:
1)   Sebagai Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah;
2)   Pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya;
3)   Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (Buku-buku hiburan).

Dari kedua  pendapat tentang fungsi  perpustakaan sekolah tersebut di atas, ada salah satu fungsi yang sangat menarik dan perlu dikembangkan adalah sebagai fungsi sumber informasi. Fungsi ini memiliki multifungsi karena dapat dijadikan sebagai sarana belajar untuk membantu menyelesaikan tugas-tugas sekolah bagi siswa-siswi dan juga dapat berfungsi menambah wawasan dan mewujudkan kreativitas bakat siswa-siswi yang dimiliki sehingga dapat menghasilkan prakarya sederhana bagi diri pribadi yang mandiri kelak.

3.    Layanan Kantin
Menyajikan fasilitas kafetaria/kantin untuk membantu program sekolah secara menyeluruh. Kafetaria  merupakan bagian internal dari program pendidikan di sekolah. Sekolah harus dapat menggunakan kafetaria sebagai suatu upaya sekolah yang sangat bernilai bagi tujuan sekolah seperti kesehatan, efektifitas sosial, efisiensi ekonomi dan apresiasi keindahan. Warga sekolah harus mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam belajar secara efektif di dalam kafetaria.
Menurut William H. Roe menyebutkan adanya sejumlah keutungan  pendidikan untuk layanan makanan atau masakan di sekolah-sekolah antara lain :
1.    Memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar memilih makanan yang sehat
2.    Memberikan bantuan dalam mengajarkan ilmu gizi secara nyata
3.    Menganjurkan kebersihan dan kesehatan
4.    Menghindari terbelinya makanan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebersihan dan kesehatannya.
D.      Evaluasi dan remedial serta pengayaan
1.    Evaluasi hasil peserta didik berarti kegiatan menilai proses  hasil belajar siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler maupun ektra kurikuler.
Sedangkan fungsi penilaian dalam pendidikan adalah:
a.    Selektif
b.    Diagnosnik
c.    Penempatan
d.   Mengukur keberhasilan program
-       Tes formatif
-       Tes Sumatif
2.                Remedial pada hakikatnya adalah pemberian pembelajaran  bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
 
Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial:
a.    Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
b.    Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%;
c.    Pemberian tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%;
d.   Pemanfaatan tutor teman sebaya.
3.    Pengayaan secara umum dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya.
Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
1)        Belajar kelompok
2)        Belajar mandiri
3)        Pembelajaran berbasis tema
4)        Pemadatan kurikulum
E.       Mutasi Peserta didik
Mutasi dan drop out seringkali membawa masalah di dunia pendidikan kita. Oleh karena itu, keduanya haruslah ditangani dengan baik di dunia pendidikan kita. Sebab, kalau tidak ditangani, seringkali membawa keruwetan yang berlarut-larut. Yang pada gilirannya, akan mengganggu aktivitas-aktivitas sekolah secara keseluruhan.
Ada beberapa macam mutasi.
1.    Mutasi intern.
Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya.
2.    Mutasi ekstern.
Yang dimaksud  dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta didik, tidak pernah menjadi persoalan.
Penyebab peserta didik mutasi yang  bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
a.       Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
b.      Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
c.       Malas.
d.      Ketinggalan dalam pelajaran.
e.       Bosan dengan sekolahnya.

Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
a.         Mengikuti orang tua pindah kerja.
b.         Dititipkan oleh orang tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas belajar ke luar negeri
c.         Mengikuti orang tua yang sedang tugas belajar.
d.        Disuruh oleh orang tuanya pindah.
e.         Orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
f.          Mengikuti orang tua pindah rumah.
g.         Mengikuti orang tua transmigrasi.

Yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
a.         Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
b.         Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
c.         Guru di sekolah tersebut sering kosong.
d.        Adanya kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
e.         Sulitnya sekolah tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
f.          Sekolah tersebut dibubarkan, karena alasan-alasan, seperti kekurangan murid.
g.         Sekolah tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka kelulusan setiap tahun.                                                 
 
Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
a.         Bertengkar dengan teman.
b.         Merasa diancam oleh teman.
c.         Tidak cocok dengan teman.
d.        Merasa terlalu tua sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
e.         Semua teman yang ada di sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian
f.          Semua teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.

Yang bersumber dari lain-lain adalah:
a.         Seringnya sekolah tersebut dilanda banjir
b.         Adanya peperangan yang mendadak sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan untuk belajar.
c.         Adanya bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
d.        Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk, karena sudah terlalu tua.



















































Tidak ada komentar:

Posting Komentar