Sabtu, 23 November 2013




MAKNA KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN
Mengupas judul mata kuliah berdasarkan arti dalam  kamus umum;
Kapita ............................. Kepala
                                ...................... orang
                                                ............... jiwa
Selekta -------------------- Bunga Rampai
                                ----------------- Antologi
                                                ------------ Senarai
Penjelasan;
Bunga Rampai adalah      1. Beberapa jenis bunga harum yg dicampur;
                                      2. Kumpulan karangan atau cerita pilihan;
                                      3. Kumpulan lagu pilihan;

bunga rampai bukan salah satu jenis bunga, tapi kumpulan bunga2 untuk ritual (sesajen, atau tabur bunga). namun karena penyerapan bahasa indonesia, maka istilah "bunga rampai" sering digunakan untuk menyebutkan kumpulan (mis. bunga rampai sastra indonesia)

Antologi, secara harfiah diturunkan dari kata bahasa Yunani yang berarti "karangan bunga" atau "kumpulan bunga", adalah sebuah kumpulan dari karya-karya sastra. Awalnya, definisi ini hanya mencakup kumpulan puisi (termasuk syair dan pantun) yang dicetak dalam satu volume. Namun, antologi juga dapat berarti kumpulan karya sastra lain seperti cerita pendek, novel pendek, prosa, dan lain-lain. Dalam pengertian modern, kumpulan karya musik oleh seorang artis, kumpulan cerita yang ditayangkan dalam radio dan televisi juga tergolong antologi.
 Senarai, Daftar Barang, Daftar harga
Kapita selekta : adalah kumpulan karangan yang masing-masing menguraikan sesuatu persoalan, tetapi persoalan yang diuraikan itu termasuk dalam lingkungan sesuatu ilmu pengetahuan.(J.C.T. Simorangkir, Kamus Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2002).

PARADIGMA PENDIDIKAN

Arti Pendidikan ; Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spriritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsanya. ( UU sisdiknas no. 20 tahun 2003 bab I, pasal 1)
Banyak orang sudah mengetahui bahwa ternyata potensi yang dimiliki oleh otak manusia itu sungguh luar biasa. Tapi sayangnya potensi itu hanya tinggal potensi. Sebagian besar manusia belum bisa menggunakan dan memanfaatkan kehebatan potensi otak yang dimilikinya. Sebagian besar metode dan suasana pembelajaran di sekolah-sekolah yang digunakan oleh guru kita tampaknya banyak menghambat daripada memotivasi potensi otak. Oleh karena itu perlu adanya proses kreatif pada pendidikan yang diselenggarakan di sekolah. Para ahli pendidikan perlu merumuskan kembali paradigma dan visi pendidikan kita.
Paradigma dan visi pendidikan yang cocok bagi tantangan zaman sekarang ini yaitu seperti yang pernah dibahas oleh UNESCO (United Nations Educational) dalam World Education Forum dalam mempersiapkan pendidikan manusia abad ke-21. Pendidikan hendaknya mengubah paradigma teaching (mengajar) menjadi learning (belajar).
Dengan perubahan ini proses pendidikan menjadi “proses bagaimana belajar bersama antara guru dan peserta didik”.Guru dalam konteks ini juga termasuk dalam proses belajar. Sehingga lingkungan sekolah, meminjam istilahnya Ivan Illich, menjadi learning society (masyarakat belajar). Dalam paradigma ini,peserta didik tidak lagi disebut pupil (siswa), tapi learner (yang belajar).
Paradigma pendidikan versi UNESCO ini sangat jelas berdasarkan pada paradigma learning, tidak lagi pada teaching.



Keempat paradigma pendidikan ini disebut sebagai soko guru dari manusia abad ke 21 menghadapi arus informasi dan kehidupan yang terus menerus berubah.
Pertama, learning to think (belajar untuk berpikir). Ini berarti pendidikan berorientasi pada pengetahuan logis dan rasional sehingga learner berani menyatakan pendapat dan bersikap kritis serta memiliki semangat membaca yang tinggi. Proses belajar yang terus menerus terjadi seumur hidup ialah belajar bagaimana berpikir. Dengan sendirinya belajar yang hanya “membeo” tidak mempunyai tempat lagi di dalam era globalisasi. Sehubungan dengan itu maka penguasaan bahasa digital telah harus dikuasai oleh anak-anak kita karena dengan demikian dia dapat memasuki dunia tanpa batas. Dengan demikian konsep belajar dan pembelajaran harus diubah dan membuka pintu kepada teknologi pembelajaran modern sungguhpun tetap dibutuhkan pendidikan tatap muka oleh orang tua, guru, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya di dalam rangka pembentukan akhlak manusia abad ke21.
Kedua, learning to do (belajar untuk melakukan/berbuat/hidup). Pada abad ke-21 menuntut manusia-manusia yang bukan hanya berpikir tetapi manusia yang berbuat. Manusia yang berbuat adalah manusia yang ingin memperbaiki kualitas kehidupannya. Dengan berbuat dia dapat menciptakan produk-produk baru dan meningkatkan mutu produk-produk tersebut. Tanpa berbuat pemikiran atau konsep tidak mempunyai arti. Aspek yang ingin dicapai dalam visi ini adalah keterampilan seseorang peserta didik menyelesaikan problem keseharian. Dengan kata lain pendidikan diarahkan pada how to solve the problem.
Ketiga, learning to live together (belajar untuk hidup bersama). Disini pendidikan diarahkan pada pembentukan seorang peserta didik yang berkesadaran bahwa kita ini hidup dalam sebuah dunia yang global bersama banyak manusia dari berbagai bahasa dengan latar belakang etnik, agama dan budaya. Di sinilah pendidikan akan nilai-nilai perdamaian, penghormatan
HAM, pelestarian lingkungan hidup, toleransi, menjadi aspek utama yang mesti menginternal dalam kesadaran learner.
Keempat, learning to be (belajar untuk menjadi diri sendiri). Pendidikan ini menjadi sangat penting mengingat masyarakat modern saat ini tengah dilanda suatu krisis kepribadian. Orang sekarang biasanya lebih melihat diri sebagai what you have, what you wear, what you eat, what you drive (apa yang Anda miliki, apa yang Anda kenakan, apa yang Anda makan, apa yang Anda mengemudi), dan lain-lain. Karena itu pendidikan hendaknya diorientasikan pada bagaimana seorang peserta didik di masa depannya bisa tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang mandiri, memiliki harga diri dan tidak sekadar memiliki materi-materi dan jabatan-jabatan politis.

Paradigma pendidikan tersebut di atas bila disimpulkan akan diperoleh kata kunci berupa “learning how to learn” (belajar bagaimana belajar). Sehingga pendidikan tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif (pemahaman) saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang peserta didik bisa belajar dari lingkungan, dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan dan luasnya hamparan alam, sehingga mereka bisa mengembangkan sikap kreatif dan daya berpikir imaginatif.

UNSUR/KOMPONEN PENDIDIKAN
1.    peserta didik
2.    pendidik
3.    kurikulum
4. sarana-prasarana
5. proses belajar- mengajar
6. media belajar
7. pemerintah ( DIKNAS, DEPAG) dan partisifasi masyarakat (YAYASAN)

FILOSOFI PENDIDIKAN
Disadari bahwa pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu, yang mempengaruhi perkembangan fisiknya, mentalnya, emosionalnya, sosialnya, dan etiknya.






TUJUAN PENDIDIKAN:
-          UUD 1945 Ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, dinamis dalam mempengaruhi seluruh aspek kepribadian dan kehidupan individu. secara umum dan sangat mendasar.
-          Driyarkara (1980) mengatakan bahwa pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani itulah yang menjelma dalam semua perbuatan mendidik.
-          Pendidikan dipandang sebagai komunikasi keberadaan (eksistensi) manusiawi yang otentik kepada manusia muda, agar dimiliki, dilanjutkan dan disempurnakan. Komunikasi ini terlaksana dalam kesatuan antar pribadi antara pendidik dan anak didik.

PENDIDIKAN NASIONAL
“Keseluruhan komponen Pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional “

FUNGSI PENDIDIKAN
-       Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
-       Mengembangkan  potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar