Lembaga Pendidikan Islam
A. Pengertian Lembaga Pendidikan
Islam
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, bahwa kosakata lembaga mempunyai empat arti, yaitu :
1) Asal mula (yang akan terjadi
sesuatu)
2) Bentuk (rupa, wujud) yang asli,
acuan
3) Ikatan.
4) Badan (organisasi) yang
bermaksud melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan sesuatu usaha.
Pengertian
lembaga yang dimaksud ini adalah badan atau organisasi yang melakukan suatu
kegiatan. Dengan demikian, lembaga pendidikan adalah badan atau organisasi yang
melakukan kegiatan pendidikan.
Dalam
bahasa Inggris, kata lembaga biasanya digunakan sebagai terjemahan dari kata institution, dan selanjutnya menjadi
kata institusionalisasi atau institusionalization,
yang berarti pelembagaan.
Dalam
bahasa Arab, kata lembaga biasanya merupakan terjemahan dari kata muassasah yang berarti foundation (dasar bangunan), establishment (mendirikan bangunan), firm (lembaga), institution (lembaga), dan organization
(organisasi).
Dalam
perkembangan selanjutnya, kata lembaga tidak selamanya mengacu kepada
pengertian sebuah bangunan atau organisasi yang bersifat formal, melainkan
segala bentuk kegiatan yang ada di dalamnya, mengandung nilai-nilai atau aturan
dapat juga disebut sebagai lembaga.
Lembaga Pendidikan
merupakan sebuah institusi pendidikan yang menawarkan pendidikan formal mulai
dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang
bersifat umum maupun khusus (misalnya sekolah agama atau sekolah luar biasa).
Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen
sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga. Dalam lembaga pendidikan,
seorang anak akan dikenalkan mengenai kehidupan bermasyarakat yang lebih luas.
Lembaga pendidikan atau yang kerap disebut sekolah juga merupakan sebuah
institusi yang akan mengenalkan berbagai nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat.
Sekolah atau institusi
pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sekolah
dapat membantu seorang anak untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan
sekitarnya
Lembaga
pendidikan merupakan hal yang sangat urgen dalam mencapai
keberhasilan proses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai mediator dalam
mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman sekarang tampaknya tidaklah disebut
pendidikan jika tidak ada lembaganya.
Islam
telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik awal turunnya wahyu kepada
Nabi Muhammad Saw. yaitu rumah Arqam bin Abil Arqam sebagai lembaga pendidikan
yang pertama dalam islam. Guru agung yang pertama adalah Nabi Muhammad dengan
sekumpulan kecil pengikutnya-pengikutnya yang percaya kepadanya secara
diam-diam. Dan di rumah itulah Nabi mengajarkan al-Qur’an.
Secara
etimologi
(etimos berati kata, logos berarti ilmu), lembaga mempunyai
beberapa arti yaitu asal sesuatu, bentuk yang asli, acuan, badan atau
organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan
sesuatu usaha, disamping itu, juga mempunyai arti ark kepala suku (di Negeri
Sembilan) dan juga mempunyai arti pola perilaku manusia yang mapan. Jadi arti
lembaga dalam hal ini, yang dipakai adalah arti organisasi.
Sedangkan
pengertian secara terminology (istilah), Daud Ali dan Habibah
Daud, sebagaimana dikutip oleh Ramayulis menjelaskan bahwa ada dua unsur yang
kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian secara fisik,
meteril, kongkrit, dan kedua pengertian secara non fisik, non materil dan
abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga
ditinjau dari segi fisik menampakkan sesuatu badan dan sarana yang di dalamnya
ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik
lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.
Adapun lembaga pendidikan Islam secara
terminologi dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan
prasarana dan
juga
pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan
itu sendiri.
Lembaga pendidikan Islam berupa non-fisik
mencakup peraturan-peraturan baik yang tetap maupun yang berubah,
sedangkan bentuk fisik berupa bangunan, seperti masjid, kuttab, dan sekolah. Bentuk
fisik ini sebagai tempat untuk melaksanakan peraturan-peraturan yang
penanggung jawabnya adalah suatu badan, organisasi, orang tua, yayasan, dan negara.
B. Lembaga Pendidikan Islam.
Dalam
undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwa
a.
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
b.
jalur pendidikan itu terbagi menjadi tiga yaitu : pendidikan
formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, sehingga menimbulkan
tiga lembaga pendidikan pula.
-
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat dimulai dari sekolah
dasar sampai perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk didalamnya
adalah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi,
dan latihan profesional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus
-
Pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh kedua orang tua
terhadap anaknya. Pendidikan di rumah ditekankan pada pembinaan watak,
karakter, kepribadian, dan keterampilan mengerjakan pekerjaan atau tugas
keseharian yang biasa terjadi di rumah tangga
-
Pendidikan non formal adalah pendidikan yang dilakukan di rumah yang bentuk
materi pengajaran, guru, metode pengajaran dan lainnya tidak dibukukan secara
formal. Pendidikan nonformal yang dilakukan di rumah, misalnya pendidikan yang
berkaitan dengan penanaman akidah, bimbingan membaca, dan mengahafal Al-Qur’an,
praktik beribadah, dan prkatik akhlak mulia.
C. Sifat dan Karakter
Lembaga Pendidikan Islam
1. Lembaga pendidikan
Islam bersifat holistik (pelayanan kepada orang lain),
terdiri dari lembaga pendidikan informal, nonformal, dan formal. Bentuk lembaga
informal yaitu, rumah (Al-Bait). Bentuk lembaga pendidikan nonformal yaitu,
masjid, al-maristan, al-zawiyah, al-ribath, al-kuttab, al-hawanit al-wariqin,
al-shalun al-adabiyah, al-badiyah dan al-maktabat. Sedangkan bentuk lembaga
pendidikan formal yaitu, madrasah.
a). Rumah (Al-Bait)
Dalam bahasa
Indonesia, rumah diartikan sebagai bangunan tempat tinggal, bangunan pada
umumnya seperti gedung dan sebagainya, dan dipakai juga arti kiasan dan
berbagai kata majemuk. Dalam bahasa Arab kata rumah terjemahan dari kata bata, yaitu baytan, yang artinya bermalam atau menginap. Kemudian diartikan
pula sebagai rumah tinggal dan tempat diam. Dalam bahasa Inggris, kata al-bait, merupakan terjemahan dari kata house yang diartikan rumah, dan rumah
tangga. Dengan demikian, kata rumah secara bahasa berkaitan dengan tempat
tinggal. Adapun rumah yang pertama kali digunkaan sebagai tempat belajar yaitu
Rumah al-Arqam. Di tempat itulah untuk pertama kali kaum muslim beserta
Rasulullah SAW berkumpul untuk belajar hukum-hukum dari dasar agama Islam.
Sebenarnya rumah itu merupakan lembaga pendidikan pertama atau madrasah pertama
yang ada dalam Islam. Guru yang mengajar di lembaga tersebut adalah Rasulullah
sendiri.
b). Masjid dan Suffah
Dalam bahasa
Indonesia, masjid diartikan rumah tempat bersembahyang bagi orang Islam. Dalam
bahasa Inggris, kata masjid merupakan terjemahan dari kata mosque. Dalam perkembangan selanjutnya, masjid berperan sebagai
lembaga pendidikan Islam dan karenanya masjid dapat dikatakan sebagai madrasah
yang berukuran besar yang pada masa permulaan sejarah Islam dan masa-masa
selanjutnya merupakan tempat menghimpun kekuatan umat Islam baik dari segi
fisik maupun mental.
Masjid di samping
sebagi tempat shalat, digunakan pula sebagai tempat untuk mendiskusikan dan
mengkaji permasalahan dakwah Islamiah pada permulaan perkembangan Islam, yang
terdiri dari kegiatan bimbingan dan penyuluhan serta pemikiran secara mendalam
tentang suatu permasalahan dan hal-hal lain yang menyangkut siasat perang dalma
menghadapi musuh-musuh Islam.
Berdasarkan hall
tersebut, maka disimpulkan bahwa terdapat dua peran yang dilakukan oleh masjid,
yaitu :
1) Peran masjid sebagai
lembaga pendidikan informal dan nonformal.
Peran masjid sebagai
lembaga pendidikan informal dapat dilihat dari segi fungsinya sebagai tempat
ibadah. Sedangkan, sebagai lembaga pendidikan nonformal dapat dilihat dari
sejumlah kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam bentuk halaqah yang dipimpin
oleh seorang ulama dengan materi utamanya tentang ilmu agama Islam dengan
berbagai cabangnya.
2) Peran masjid sebagai
lembaga pendidikan sosial kemasyarakatan dan kepemimpinan.
Hal-hal yang berkaitan
dengan kepentingan masyarakat dapat dipelajari di masjid dengan cara melibatkan
diiri dalam berbagai kegaitan yang bersifat amaliah. Mereka yang banyak
terlibat aktif dalam kegiatan di masjid akan memiliki bekal pengetahuan,
keterampilan, dan kemandirian dalam melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan.
c). Al-Kutab, Surau,
dan TPA
Al-Kutab adalah
lembaga pendidikan awal yang tergolong inovatif, kreatif, dinamis, demokratis,
dan egaliter (sama, setingkat, sederajat). Dikatakan inovatif karena
masing-masing al-Kutab dapat mengembangkan dan meningkatkan berbagai aspek dan
komponennya. Disebut kreatif, karena antara satu al-Kutab dengan al-Kutab
lainnya dapat melahirkan inovasi dan kreasi baru serta saing berlomba.
Dinamakan dinamis karena keberadaan al-Kutab selain setiap mengalami
pertambangan jumlahnya, juga dapat melakukan berbagai tambahan-tambahan baru ke
dalam berbagai komponen yang dibutuhkan. Disebut demokratis karena baik guru
maupun murid dapat mengekspresikan gagasan dan pemikirannya secara bebas.
Dikatakan egaliter karena
masing-masing al-Kutab memperlakukan siswanya tanpa membedakan antara satu
dengan yang lainnya.
d). Madrasah
Madrasah sering
dipahami sebagai lembaga pendidikan yeng berbasis keagamaan. Madrasah sebagai
lembaga pendidikan merupakan fenomena yang merata di seluruh negara, baik pada
negara Islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas
masyarakat Islam.
Di beberapa kota dan desa di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama
Islam, sudah dipastikan akan dijumpai madrasah. Khusus untuk Nanggroe Aceh
Darussalam, istilah madrasah berubah nama menjadi meunasah (rumah sekolah).
e). Al-Zawiyah
Zawiyah merupakan tempat berlangsungnya pengajian-pengajian yang
mempelajari dan membahas dalil-dalil naqli dan aqli, yang berkaitan dengan
aspek agama serta digunakan para kaum sufi sebagai tempat untuk halaqah berdzikir (lngkaran dzikir) dan
talakur untuk mengingat dan merenungkan keagungan Allah SWT. Selain itu,
zawiyah sering pula digunakan untuk nama asrama atau pondok tempat beberapa
tarekat tasawuf mengajarkan ajarannya kepada masyarakat yang berminat.
Zawiyah sebagai tempat kegiatan pendidikan Islam di Indonesia, dapat
dijumpai di Naggroe Aceh Darussalam, dengan nama Dayah, yang pada hakikatnya
sebagai lembaga pendidikan Islam tingkat menengah.
f). Al-Ribath
Al-Ribath merupakan lembaga pendidikan yang secara khusus dibangun untuk
mendidik para calon sufi atau guru spiritual. Di dalam al-Ribath terdapat
berbagai aturan yang berkaitan dengan urutan jabatan dalam pendidik, mulai dari
yang terendah sampai yang tinggi, yakni mulai dari al-mufid (fasilitator),
al-mu’id (asisten), al-mursyid (lektor/ guru), sampai kepada al-syaikh
(mahaguru/ guru besar). Untuk tingkatan pada murid, mulai dari tingkat dasar
(al-mubtadi), tingkat menengah (al-mutawasith), sampai tingkat akhir (‘aliyah)
g). Al-Maristan
Al-Maristan dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang paling penting
san sebagai tempat penyembuhan dan pengobatan pada zaman keemasan Islam. Di
lembaga ini para dokter mengajarkan ilmu kedokteran dan mereka mengadakan studi
penelitian secara menyeluruh.
h). Al-Qushur (Istana)
Istana tempat kediaman khalifah, raja, sultan, dan keluarganya, selain
berfungsi sebagai pusat pengendali kegiatan pemerintahan, juga digunakan
sebagai tempat bagi berlangsungnya kegiatan pendidikan bagi putra khalifah,
raja, dan sultan tersebut. Mata pelajaran yang diberikan kepada para putra raja
tersebut antara lain berkenaan dengan ilmu pengetahuan, peradaban, bahasa,
sastra, keterampilan berpidato, sejarah kehidupan para pahlawan dan orang-orang
sukses, serta keterampilan memanah, mengendarai kuda dan berenang. Guru yang
mengajar di istana disebut muaddib,
yang menggambarkan seorang yang cakap dan berkepribadian utama.
i). Hawanit Al-Waraqin (Toko buku)
Besarnya minat masyarakat untuk mengkoleksi dan membaca buku, maka
muncullah toko-toko buku. Namun, karena tidak semua masyarakat dapat membeli
buku, maka mereka membutuhkan penjelasan dari penulis buku, untuk menjelaskan
kandungan buku tersebut. Untuk keperluan tersebut, maka pemilik toko buku
mengundang penulis buku untuk memberikan ceramah tentang buku yang ditulisnya.
Kegiatan ini selanjutnya menjadi semacam lembaga pendidikan alternatif bagi
masyarakat yang tidak mampu membeli buku.
j). Al-Shalunat Al-Adabiyah (Sanggar sastra)
Secara harfiah,
al-Shalunat al-Adabiyah dapat diartikan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan
pertunjukkan pembacaan dan pengkajian sastra, atau sebagai sanggar atau teater
budaya, seperti Taman Ismail Marzuki. Sanggar sastra ini mulai tumbuh pada
zaman pemerintaha Bani Umayah, kemudian semakin berkembang pada zaman Bani
Abbas. Selain itu, sanggar sastra pada mulanya merupakan perkembangan dari
balai pertemuan para khalifah.
k). Al-Badiyah
Al-Badiyah secara
harfiah dapat diartikan sebagai tempat mengajarkan bahasa Arab asli, yakni
bahasa Arab yang belum tercampur oleh pengaruh berbagai dialek bahasa asing. Di
tempat ini berbagai warisan budaya Arab pada zaman jahiliah, seperti puisi,
syair dan khotbah diajarkan.
l). Al-Maktabat (Perpustakaan)
Perhatian kaum muslimin di zaman klasik terhadap pendidikan, bukan hanya
dengan membangun gedung-gedung sekolah, melainkan disertai dengan membangun
perpustakaan. Perpustakaan tersebut didirikan dengan maksud menyebarluaskan ilmu
di kalangan ornag-orang yang kurang mampu dan haus akan ilmu pengetahuan,
sehingga ia merupakan suatu institut agama, sastra, dan ilmiah. Dilihat dari
segi fungsinya, perpustkaan dibagi menjadi tiga, yaitu perpustkaan umum,
perpustakaan untuk umum dan khusus, dan perpustakaan khusus.
2. Lembaga pendidikan
Islam bersifat dinamis dan inovatif. Dinamakan dinamis karena lembaga
pendidikan Islam tidak terpaku pada satu bentuk saja, melainkan mengambil
berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan ilmu atau keterampilan yang ingin
dikembangakan.Dinamakan inovatif karena lembaga pendidikan Islam selalu
mengalami pembaruan dan pengembangan.
3. Lembaga pendidikan
Islam bersifat responsif dan fleksibel, yakni senantiasa menyesuaikan diri atau
menjawab kebutuhan masyarakat.
4. Lembaga pendidikan
Islam bersifat terbuka, yakni dapat diakses atau digunakan untuk seluruh
lapisan masyarakat dengan berbagai latar belakang keahlian, sosial, ekonomi,
budaya dan lainnya.
5. Lembaga pendidikan
Islam berbasis pada masyarakat. Hal ini dikarenakan lembaga pendidikan Islam
tersebut dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, dan juga karena dibangun dan
diadakan oleh seluruh masyarakat.
6. Lembaga pendidikan
Islam bersifat religius. Hal ini dikarenakan berdirinya lembaga pendidikan
Islam selain untuk kepentingan pengembangan ilmu dalam rangka mencerdaskan
masyarakat, juga dilakukan karena semata-mata mengahrap keridhoan Allah SWT.
ADMINISTRASI
SUVERFISI
I. KEPALA
SEKOLAH
1. Pengajaran
2. Kemuri dan
3. Peralatan/Perlengkapan
4. Keuangan
5. Penataan Ruang Kantor
6. Personalia
7. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
8. Papan Statistik
9. K – 3
10. Profil Sekolah
12. Proposal Sekolah
13. Lain – lain.
II.
GURU
- Pelaksanaan KBM
- Program Semester
- Persiapan Mengajar/RPP
- Program Evaluasi (Rekapitulasi Nilai )
- Buku Nilai dan Rekap Nilai
- Analisis/Program Perbaikan
- Program Bimbingan dan Penyuluhan
- Absen Murid / Daftar Kelas
- Buku Keuangan
- Penataan Kelas
ADMINISTRASI SUPERVISI
KETATALAKSANAAN GURU KELAS
A. PENGAJARAN
3. persiapan
mengajar/rpp
4. rangkuman
materi esensial
7. buku
ulangan keliling /buku ulangan harian
9. buku
pengajaran
10. buku daftar nilai / rekap nilai
B. KESISWAAN
1. papan
absen siswa / rekapitulasi
2. daftar kelas/buku
presensi
C. PERLENGKAPAN
1- inventaris kelas
D. PENUNJANG
1. notula rapat
2. tata tertib sekolah
3. kalender pendidikan
4. administrasi ulum (tata tertib uas)
5. regu kerja/kelompok siswa
6. grafik absen
7. buku kegiatan kelas / buku agenda harian
8. buku ekspedisi
2. tata tertib sekolah
3. kalender pendidikan
4. administrasi ulum (tata tertib uas)
5. regu kerja/kelompok siswa
6. grafik absen
7. buku kegiatan kelas / buku agenda harian
8. buku ekspedisi
9. arsip
ADM.
KETATALAKSANAAN KEPALA SEKOLAH
A.
PENGAJARAN & PENDIDIKAN
- ADMINISTRASI PENGAJARAN
b. daftar pembagian tugas mengajar bagi guru
c. daftar pemeriksaan persiapan
mengajar/rpp
d. daftar penyelesaian kasus sekolah / kelas
e. daftar hasil usbn / daftar rekap nilai
f. rekapitulasi kenaikan kelas/kelulusan
g. daftar penyerahan sttb/ijazah pada lulusan
h. rekapitulasi pelaksanaan supervisi kelas
.
/ buku laport
- ADMINISTRASI KESISWAAN
a. formulir psb
b. daftar calon siswa baru kelas-i
c. daftar siswa baru kelas-i
f. jumlah siswa menurut kelas dan jenis kelamin
g. jumlah siswa menurut usia , kelas dan jenis kelamin
h. papan absen harian siswa
i. buku
rekapitulasi harian absensi siswa
j. buku rekapitulasi bulanan absensi siswa
l. surat keterangan pindah sekolah
m. mutasi siswa tiap bulan
o. daftar peserta entanas tetap/album peserta
p. daftar peserta us uasbn &
prestasinya
- ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
a. daftar riwayat hidup
b. daftar usulan penetapan angka kredit
jabatan guru
c. buku catatan penilaian pns
e. daftar urut kepangkatan pns
f. buku cuti pegawai
g. daftar susunan keluarga
i.
data
kepegawaian
j.
kartu
pribadi pegawai/guru
- ADMINISTRASI KEUANGAN
1. RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan
Belanja Sekolah)
2. Buku Kas Umum
3. Buku Kas Pembaantu
5. Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2013
.
- ADMINISTRASI PERLENGKAPAN
c. Tanah
d. Gedung
e. Kendaraan
f. Barang Lainnya
e.
B.
PERLENGKAPAN KANTOR
a. Daftar Keadaan Sekolah
b. Daftar Program Tahunan
C. PELAYANAN PROFESIONAL
- Buku Pertemuan Sekolah/Pembahasan di KKG/KKKs
- Buku Notula Rapat
D. PENATAAN LINGKUNGAN
a. Halaman dan Taman
b. Ruang Kantor
c. Ruang Guru
d. Ruang Kelas
e. Ruang Perpustakaan
f. Ruang UKS
g. Ruang Ibadah
h. Gedung
i. WC
E. LAIN – LAIN
a. Arsip-arsip
d. K3
Dalam Al-Qur’an dan
Hadits, secara eksplsit tidak disebutkan secara khusus mengenai adanya
lembaga-lembaga pendidikan, sekolah, atau madrasah. Namun, yang disebutkan
dalam Al-Qur’an dan Hadits yaitu nama-nama tempat yang baik yang selanjutnya
dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya,
seperti rumah, masjid, dan majelis.
C
I. PENDAHULUAN
Lembaga pendidikan merupakan hal yang sangat urgen dalam mencapai
keberhasilan proses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai mediator dalam
mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman sekarang tampaknya tidaklah disebut
pendidikan jika tidak ada lembaganya.
Islam telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik awal turunnya
wahyu kepada Nabi Muhammad Saw. yaitu rumah Arqam bin Abil Arqam sebagai
lembaga pendidikan yang pertama dalam islam. Guru agung yang pertama adalah
Nabi Muhammad dengan sekumpulan kecil pengikutnya-pengikutnya yang percaya
kepadanya secara diam-diam. Dan di rumah itulah Nabi mengajarkan al-Qur’an.[1]
Dalam undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional dijelaskan bahwa jalur pendidikan itu terbagi menjadi tiga yaitu :
pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, sehingga
menimbulkan tiga lembaga pendidikan pula.
Dalam makalah ini akan dibahas
tentang lembaga pendidikan tersebut akan tetapi penulis hanya akan menulis
lembaga pendidikan nonformal dan lembaga pendidikan informal saja karena dalam
pendidikan islam dua hal tersebutlah yang paling sering terlupakan atau sedikit
penjelesannya.
B. PEMBAHASAN
- PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Secara etimologi, lembaga
mempunyai beberapa arti yaitu asal sesuatu, bentuk yang asli, acuan, badan atau
organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan
sesuatu usaha, disamping itu, juga mempunyai arti ark kepala suku (di Negeri
Sembilan) dan juga mempunyai arti pola perilaku manusia yang mapan.[1] Jadi arti lembaga dalam hal ini, yang dipakai adalah arti organisasi.
Sedangkan pengertian secara terminologi, Daud Ali dan Habibah Daud,
sebagaimana dikutip oleh Ramayulis menjelaskan bahwa ada dua unsur yang
kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian secara fisik,
meteril, kongkrit, dan kedua pengertian secara non fisik, non materil dan
abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga
ditinjau dari segi fisik menampakkan sesuatu badan dan sarana yang di dalamnya
ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik
lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.[2]
Adapun lembaga pendidikan Islam
secara terminologi dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses
pendidikan Islam. Dari
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung
pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan
adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab
pendidikan itu sendiri.[3]
Lembaga pendidikan Islam berupa
non-fisik mencakup peraturan-peraturan baik yang tetap maupun yang
berubah, sedangkan bentuk fisik berupa bangunan, seperti masjid, kuttab, dan
sekolah. Bentuk fisik ini sebagai tempat untuk melaksanakan peraturan-peraturan
yang penanggung jawabnya adalah suatu badan, organisasi, orang tua, yayasan, dan negara.[4]
2.
JENIS-JENIS
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Sesuai dengan jalur pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah bahwa
pendidikan agama Islam berbentuk pendidikan diniyah dan pesantren yang
diselenggarakan dengan jalur Formal, Nonformal, dan Informal. Oleh karena itu,
lembaga pendidikan Islam terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: lembaga pendidikan
Islam formal, lembaga pendidikan islam nonformal dan lembaga pendidikan Islam
informal. Namun penulis hanya akan membahas lembaga pendidikan nonformal dan
lembaga pendidikan informal.
a. Lembaga Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.[5]
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan nonformal diselenggarakan
bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah,
dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat. Serta berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik
dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional.[6]
Sedangkan dalam peraturan pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan
agama dan keagamaan dijelaskan bahwa pendidikan diniyah nonformal
diselenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, majelis taklim, pendidikan
al-Qur’an, atau bentuk lain yang sejenis.[7]
Pengajian kitab diselenggarakan
dalam rangka mendalami ajaran Islam dan/atau menjadi ahli ilmu agama Islam.
Penyelenggaraan pengajian kitab dapat dilaksanakan secara berjenjang atau tidak
berjenjang. Pengajian kitab dilaksanakan di pondok pesantren, masjid, mushalla,
atau tempat lain yang memenuhi syarat. [8]
Majelis Taklim atau nama lain yang
sejenis bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT
dan akhlak mulia peserta didik serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta.
Kurikulum Majelis Taklim bersifat terbuka dengan mengacu pada pemahaman
terhadap Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SWT, serta akhlak mulia. Majelis Taklim dilaksanakan di
masjid, mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat.[9]
Pendidikan Al-Qur’an
bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik membaca, menulis, memahami, dan
mengamalkan kandungan Al Qur’an. Pendidikan Al-Qur’an terdiri dari Taman
Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an
lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang sejenis. Pendidikan Al-Qur’an dapat
dilaksanakan secara berjenjang dan tidak berjenjang. Penyelenggaraan pendidikan
Al-Qur’an dipusatkan di masjid, mushalla, atau ditempat lain yang memenuhi
syarat. Kurikulum pendidikan Al-Qur’an adalah membaca, menulis dan menghafal
ayat-ayat Al Qur’an, tajwid, serta menghafal doa-doa utama. Pendidik pada
pendidikan Al-Qur’an minimal lulusan pendidikan diniyah menengah atas atau yang
sederajat, dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil dan menguasai teknik
pengajaran Al-Qur’an.[10]
b. Lembaga Pendidikan
Informal
Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan.[11]
Berdasarkan undang-undang tentang system pendidikan nasional bahwa kegiatan pendidikan informal yang
dilakukan oleh keluarga dan lingkungan tersebut berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri.[12]
Lembaga pedidikan ini, menurut Sidi Ghazalba sebagaimana
dikutip oleh H. Ramayulis, adalah jenis lembaga pendidikan primer, utamanya untuk masa
bayi dan masa kanak-kanak sampai usia sekolah. Dalam pelaksanaannya,
kegiatan
pendidikan dalam lembaga ini tanpa ada suatu organisasi yang ketat. Tanpa ada
program waktu dan evaluasi.[13]
Pentingnya serta keutamaan keluarga
sebagai pendidika Islam diisyaratkan dalam al-Qur’an , yaitu:
يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا (التحريم :
6)
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (Q. S. Al-Tahrim : 6)
Hal ini juga dipraktekkan Nabi dalam sunnahnya. Di
antara orang yang dahulu beriman dan masuk Islam adalah anggota keluarga, yaitu
: Khadijah, Ali bin Abi Thalib, dan Zaid bin Harisah.[14]
III.
KESIMPULAN
Terdapat dua versi pengertian lembaga, karena lembaga ditinjau dari segi
fisik menampakkan sesuatu badan dan sarana yang di dalamnya ada beberapa orang
yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik lembaga merupakan suatu
sistem yang berperan membantu mencapai tujuan. Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi
dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses
pendidikan Islam.
Sesuai dengan jalur pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah bahwa
pendidikan agama Islam berbentuk pendidikan diniyah dan pesantren yang
diselenggarakan dengan jalur Formal, Nonformal, dan Informal. Oleh karena itu,
lembaga pendidikan Islam terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: lembaga pendidikan
Islam formal, lembaga pendidikan islam nonformal dan lembaga pendidikan Islam
informal.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang. Sedangkan dalam peraturan
pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan dijelaskan
bahwa pendidikan diniyah nonformal diselenggarakan dalam bentuk pengajian
kitab, majelis taklim, pendidikan al-Qur’an, atau bentuk lain yang sejenis.
Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Berdasarkan undang-undang tentang system pendidikan nasional bahwa kegiatan pendidikan informal yang
dilakukan oleh keluarga dan lingkungan tersebut berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar