Sabtu, 23 November 2013

Lembaga Pendidikan Islam

A.      Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa kosakata lembaga mempunyai empat arti, yaitu :
1)      Asal mula (yang akan terjadi sesuatu)
2)      Bentuk (rupa, wujud) yang asli, acuan
3)      Ikatan.
4)   Badan (organisasi) yang bermaksud melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan sesuatu usaha.
Pengertian lembaga yang dimaksud ini adalah badan atau organisasi yang melakukan suatu kegiatan. Dengan demikian, lembaga pendidikan adalah badan atau organisasi yang melakukan kegiatan pendidikan.
Dalam bahasa Inggris, kata lembaga biasanya digunakan sebagai terjemahan dari kata institution, dan selanjutnya menjadi kata institusionalisasi atau institusionalization, yang berarti pelembagaan.
Dalam bahasa Arab, kata lembaga biasanya merupakan terjemahan dari kata muassasah yang berarti foundation (dasar bangunan), establishment (mendirikan bangunan), firm (lembaga), institution (lembaga), dan organization (organisasi).
Dalam perkembangan selanjutnya, kata lembaga tidak selamanya mengacu kepada pengertian sebuah bangunan atau organisasi yang bersifat formal, melainkan segala bentuk kegiatan yang ada di dalamnya, mengandung nilai-nilai atau aturan dapat juga disebut sebagai lembaga.
Lembaga Pendidikan merupakan sebuah institusi pendidikan yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus (misalnya sekolah agama atau sekolah luar biasa). Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga. Dalam lembaga pendidikan, seorang anak akan dikenalkan mengenai kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Lembaga pendidikan atau yang kerap disebut sekolah juga merupakan sebuah institusi yang akan mengenalkan berbagai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Sekolah atau institusi pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sekolah dapat membantu seorang anak untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya
Lembaga pendidikan merupakan hal yang sangat urgen dalam mencapai keberhasilan proses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman sekarang tampaknya tidaklah disebut pendidikan jika tidak ada lembaganya.
Islam telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik awal turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad Saw. yaitu rumah Arqam bin Abil Arqam sebagai lembaga pendidikan yang pertama dalam islam. Guru agung yang pertama adalah Nabi Muhammad dengan sekumpulan kecil pengikutnya-pengikutnya yang percaya kepadanya secara diam-diam. Dan di rumah itulah Nabi mengajarkan al-Qur’an.
Secara etimologi (etimos berati kata, logos berarti ilmu), lembaga mempunyai beberapa arti yaitu asal sesuatu, bentuk yang asli, acuan, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha, disamping itu, juga mempunyai arti ark kepala suku (di Negeri Sembilan) dan juga mempunyai arti pola perilaku manusia yang mapan. Jadi arti lembaga dalam hal ini, yang dipakai adalah arti organisasi.
Sedangkan pengertian secara terminology (istilah), Daud Ali dan Habibah Daud, sebagaimana dikutip oleh Ramayulis menjelaskan bahwa ada dua unsur yang kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian secara fisik, meteril, kongkrit, dan kedua pengertian secara non fisik, non materil dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga ditinjau dari segi fisik menampakkan sesuatu badan dan sarana yang di dalamnya ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.
Lembaga pendidikan Islam berupa non-fisik mencakup peraturan-peraturan baik yang tetap  maupun yang berubah, sedangkan bentuk fisik berupa bangunan, seperti masjid, kuttab, dan sekolah. Bentuk fisik ini sebagai tempat untuk melaksanakan peraturan-peraturan yang penanggung jawabnya adalah suatu badan, organisasi, orang tua, yayasan, dan negara.

B.      Lembaga Pendidikan Islam.
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwa
a.        Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
b.        jalur pendidikan itu terbagi menjadi tiga yaitu : pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, sehingga menimbulkan tiga lembaga pendidikan pula.
-          Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat dimulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk didalamnya adalah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus
-          Pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh kedua orang tua terhadap anaknya. Pendidikan di rumah ditekankan pada pembinaan watak, karakter, kepribadian, dan keterampilan mengerjakan pekerjaan atau tugas keseharian yang biasa terjadi di rumah tangga
-          Pendidikan non formal adalah pendidikan yang dilakukan di rumah yang bentuk materi pengajaran, guru, metode pengajaran dan lainnya tidak dibukukan secara formal. Pendidikan nonformal yang dilakukan di rumah, misalnya pendidikan yang berkaitan dengan penanaman akidah, bimbingan membaca, dan mengahafal Al-Qur’an, praktik beribadah, dan prkatik akhlak mulia.

C. Sifat dan Karakter Lembaga Pendidikan Islam
1.   Lembaga pendidikan Islam bersifat holistik (pelayanan kepada orang lain), terdiri dari lembaga pendidikan informal, nonformal, dan formal. Bentuk lembaga informal yaitu, rumah (Al-Bait). Bentuk lembaga pendidikan nonformal yaitu, masjid, al-maristan, al-zawiyah, al-ribath, al-kuttab, al-hawanit al-wariqin, al-shalun al-adabiyah, al-badiyah dan al-maktabat. Sedangkan bentuk lembaga pendidikan formal yaitu, madrasah.

a). Rumah (Al-Bait)
Dalam bahasa Indonesia, rumah diartikan sebagai bangunan tempat tinggal, bangunan pada umumnya seperti gedung dan sebagainya, dan dipakai juga arti kiasan dan berbagai kata majemuk. Dalam bahasa Arab kata rumah terjemahan dari kata bata, yaitu baytan, yang artinya bermalam atau menginap. Kemudian diartikan pula sebagai rumah tinggal dan tempat diam. Dalam bahasa Inggris, kata al-bait, merupakan terjemahan dari kata house yang diartikan rumah, dan rumah tangga. Dengan demikian, kata rumah secara bahasa berkaitan dengan tempat tinggal. Adapun rumah yang pertama kali digunkaan sebagai tempat belajar yaitu Rumah al-Arqam. Di tempat itulah untuk pertama kali kaum muslim beserta Rasulullah SAW berkumpul untuk belajar hukum-hukum dari dasar agama Islam. Sebenarnya rumah itu merupakan lembaga pendidikan pertama atau madrasah pertama yang ada dalam Islam. Guru yang mengajar di lembaga tersebut adalah Rasulullah sendiri.

b). Masjid dan Suffah
Dalam bahasa Indonesia, masjid diartikan rumah tempat bersembahyang bagi orang Islam. Dalam bahasa Inggris, kata masjid merupakan terjemahan dari kata mosque. Dalam perkembangan selanjutnya, masjid berperan sebagai lembaga pendidikan Islam dan karenanya masjid dapat dikatakan sebagai madrasah yang berukuran besar yang pada masa permulaan sejarah Islam dan masa-masa selanjutnya merupakan tempat menghimpun kekuatan umat Islam baik dari segi fisik maupun mental.
Masjid di samping sebagi tempat shalat, digunakan pula sebagai tempat untuk mendiskusikan dan mengkaji permasalahan dakwah Islamiah pada permulaan perkembangan Islam, yang terdiri dari kegiatan bimbingan dan penyuluhan serta pemikiran secara mendalam tentang suatu permasalahan dan hal-hal lain yang menyangkut siasat perang dalma menghadapi musuh-musuh Islam.
Berdasarkan hall tersebut, maka disimpulkan bahwa terdapat dua peran yang dilakukan oleh masjid, yaitu :
1)   Peran masjid sebagai lembaga pendidikan informal dan nonformal.
Peran masjid sebagai lembaga pendidikan informal dapat dilihat dari segi fungsinya sebagai tempat ibadah. Sedangkan, sebagai lembaga pendidikan nonformal dapat dilihat dari sejumlah kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam bentuk halaqah yang dipimpin oleh seorang ulama dengan materi utamanya tentang ilmu agama Islam dengan berbagai cabangnya.
2)  Peran masjid sebagai lembaga pendidikan sosial kemasyarakatan dan kepemimpinan.
Hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat dipelajari di masjid dengan cara melibatkan diiri dalam berbagai kegaitan yang bersifat amaliah. Mereka yang banyak terlibat aktif dalam kegiatan di masjid akan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian dalam melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan.


c). Al-Kutab, Surau, dan TPA
Al-Kutab adalah lembaga pendidikan awal yang tergolong inovatif, kreatif, dinamis, demokratis, dan egaliter (sama, setingkat, sederajat). Dikatakan inovatif karena masing-masing al-Kutab dapat mengembangkan dan meningkatkan berbagai aspek dan komponennya. Disebut kreatif, karena antara satu al-Kutab dengan al-Kutab lainnya dapat melahirkan inovasi dan kreasi baru serta saing berlomba. Dinamakan dinamis karena keberadaan al-Kutab selain setiap mengalami pertambangan jumlahnya, juga dapat melakukan berbagai tambahan-tambahan baru ke dalam berbagai komponen yang dibutuhkan. Disebut demokratis karena baik guru maupun murid dapat mengekspresikan gagasan dan pemikirannya secara bebas. Dikatakan egaliter karena masing-masing al-Kutab memperlakukan siswanya tanpa membedakan antara satu dengan yang lainnya.

d). Madrasah
Madrasah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yeng berbasis keagamaan. Madrasah sebagai lembaga pendidikan merupakan fenomena yang merata di seluruh negara, baik pada negara Islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas masyarakat Islam.
Di beberapa kota dan desa di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sudah dipastikan akan dijumpai madrasah. Khusus untuk Nanggroe Aceh Darussalam, istilah madrasah berubah nama menjadi meunasah (rumah sekolah).

e). Al-Zawiyah
Zawiyah merupakan tempat berlangsungnya pengajian-pengajian yang mempelajari dan membahas dalil-dalil naqli dan aqli, yang berkaitan dengan aspek agama serta digunakan para kaum sufi sebagai tempat untuk halaqah berdzikir (lngkaran dzikir) dan talakur untuk mengingat dan merenungkan keagungan Allah SWT. Selain itu, zawiyah sering pula digunakan untuk nama asrama atau pondok tempat beberapa tarekat tasawuf mengajarkan ajarannya kepada masyarakat yang berminat.
Zawiyah sebagai tempat kegiatan pendidikan Islam di Indonesia, dapat dijumpai di Naggroe Aceh Darussalam, dengan nama Dayah, yang pada hakikatnya sebagai lembaga pendidikan Islam tingkat menengah.

f). Al-Ribath
Al-Ribath merupakan lembaga pendidikan yang secara khusus dibangun untuk mendidik para calon sufi atau guru spiritual. Di dalam al-Ribath terdapat berbagai aturan yang berkaitan dengan urutan jabatan dalam pendidik, mulai dari yang terendah sampai yang tinggi, yakni mulai dari al-mufid (fasilitator), al-mu’id (asisten), al-mursyid (lektor/ guru), sampai kepada al-syaikh (mahaguru/ guru besar). Untuk tingkatan pada murid, mulai dari tingkat dasar (al-mubtadi), tingkat menengah (al-mutawasith), sampai tingkat akhir (‘aliyah)

g). Al-Maristan
Al-Maristan dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang paling penting san sebagai tempat penyembuhan dan pengobatan pada zaman keemasan Islam. Di lembaga ini para dokter mengajarkan ilmu kedokteran dan mereka mengadakan studi penelitian secara menyeluruh.



h). Al-Qushur (Istana)
Istana tempat kediaman khalifah, raja, sultan, dan keluarganya, selain berfungsi sebagai pusat pengendali kegiatan pemerintahan, juga digunakan sebagai tempat bagi berlangsungnya kegiatan pendidikan bagi putra khalifah, raja, dan sultan tersebut. Mata pelajaran yang diberikan kepada para putra raja tersebut antara lain berkenaan dengan ilmu pengetahuan, peradaban, bahasa, sastra, keterampilan berpidato, sejarah kehidupan para pahlawan dan orang-orang sukses, serta keterampilan memanah, mengendarai kuda dan berenang. Guru yang mengajar di istana disebut muaddib, yang menggambarkan seorang yang cakap dan berkepribadian utama.

i). Hawanit Al-Waraqin (Toko buku)
Besarnya minat masyarakat untuk mengkoleksi dan membaca buku, maka muncullah toko-toko buku. Namun, karena tidak semua masyarakat dapat membeli buku, maka mereka membutuhkan penjelasan dari penulis buku, untuk menjelaskan kandungan buku tersebut. Untuk keperluan tersebut, maka pemilik toko buku mengundang penulis buku untuk memberikan ceramah tentang buku yang ditulisnya. Kegiatan ini selanjutnya menjadi semacam lembaga pendidikan alternatif bagi masyarakat yang tidak mampu membeli buku.

j). Al-Shalunat Al-Adabiyah (Sanggar sastra)
Secara harfiah, al-Shalunat al-Adabiyah dapat diartikan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pertunjukkan pembacaan dan pengkajian sastra, atau sebagai sanggar atau teater budaya, seperti Taman Ismail Marzuki. Sanggar sastra ini mulai tumbuh pada zaman pemerintaha Bani Umayah, kemudian semakin berkembang pada zaman Bani Abbas. Selain itu, sanggar sastra pada mulanya merupakan perkembangan dari balai pertemuan para khalifah.

k). Al-Badiyah
Al-Badiyah secara harfiah dapat diartikan sebagai tempat mengajarkan bahasa Arab asli, yakni bahasa Arab yang belum tercampur oleh pengaruh berbagai dialek bahasa asing. Di tempat ini berbagai warisan budaya Arab pada zaman jahiliah, seperti puisi, syair dan khotbah diajarkan.

l). Al-Maktabat (Perpustakaan)
Perhatian kaum muslimin di zaman klasik terhadap pendidikan, bukan hanya dengan membangun gedung-gedung sekolah, melainkan disertai dengan membangun perpustakaan. Perpustakaan tersebut didirikan dengan maksud menyebarluaskan ilmu di kalangan ornag-orang yang kurang mampu dan haus akan ilmu pengetahuan, sehingga ia merupakan suatu institut agama, sastra, dan ilmiah. Dilihat dari segi fungsinya, perpustkaan dibagi menjadi tiga, yaitu perpustkaan umum, perpustakaan untuk umum dan khusus, dan perpustakaan khusus.









2.   Lembaga pendidikan Islam bersifat dinamis dan inovatif. Dinamakan dinamis karena lembaga pendidikan Islam tidak terpaku pada satu bentuk saja, melainkan mengambil berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan ilmu atau keterampilan yang ingin dikembangakan.Dinamakan inovatif karena lembaga pendidikan Islam selalu mengalami pembaruan dan pengembangan.
3.  Lembaga pendidikan Islam bersifat responsif dan fleksibel, yakni senantiasa menyesuaikan diri atau menjawab kebutuhan masyarakat.
4.   Lembaga pendidikan Islam bersifat terbuka, yakni dapat diakses atau digunakan untuk seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai latar belakang keahlian, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya.
5.   Lembaga pendidikan Islam berbasis pada masyarakat. Hal ini dikarenakan lembaga pendidikan Islam tersebut dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, dan juga karena dibangun dan diadakan oleh seluruh masyarakat.
6.   Lembaga pendidikan Islam bersifat religius. Hal ini dikarenakan berdirinya lembaga pendidikan Islam selain untuk kepentingan pengembangan ilmu dalam rangka mencerdaskan masyarakat, juga dilakukan karena semata-mata mengahrap keridhoan Allah SWT.
































ADMINISTRASI SUVERFISI
 I. KEPALA SEKOLAH
1. Pengajaran
2. Kemuri dan
3. Peralatan/Perlengkapan
4. Keuangan
5. Penataan Ruang Kantor
6. Personalia
7. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
8. Papan Statistik
9. K – 3
10.     Profil Sekolah
12.     Proposal Sekolah
13.     Lain – lain.
II.  GURU
  1. Pelaksanaan KBM
  2. Program Semester
  3. Persiapan Mengajar/RPP
  4. Program Evaluasi  (Rekapitulasi Nilai )
  5. Buku Nilai dan Rekap Nilai
  6. Analisis/Program Perbaikan
  7. Program Bimbingan dan Penyuluhan
  8. Absen Murid / Daftar Kelas
  9. Buku Keuangan
  10. Penataan Kelas

ADMINISTRASI SUPERVISI KETATALAKSANAAN GURU KELAS
A.  PENGAJARAN
2. program semester/silabus
3. persiapan mengajar/rpp
4. rangkuman materi esensial
7. buku ulangan keliling /buku ulangan harian
9. buku pengajaran
12. skbs  kelulusandan skhun

B. KESISWAAN
1. papan absen siswa / rekapitulasi
2. daftar kelas/buku presensi

C. PERLENGKAPAN
1- inventaris kelas

D. PENUNJANG
1. notula rapat
2. tata tertib sekolah
3. kalender pendidikan
4. administrasi ulum (tata tertib uas)
5. regu kerja/kelompok siswa
6. grafik absen
7. buku kegiatan kelas / buku agenda harian
8. buku ekspedisi
9. arsip

ADM.  KETATALAKSANAAN KEPALA SEKOLAH

A.  PENGAJARAN & PENDIDIKAN
  1. ADMINISTRASI PENGAJARAN
a.     jadwal pelajaran
c.    daftar pemeriksaan persiapan mengajar/rpp
d.   daftar penyelesaian kasus sekolah / kelas
e.    daftar hasil  usbn / daftar rekap nilai
g.    daftar penyerahan sttb/ijazah pada lulusan
h.    rekapitulasi pelaksanaan supervisi kelas
.                / buku laport

  1. ADMINISTRASI KESISWAAN
a.    formulir psb
b.    daftar calon siswa baru kelas-i
c.    daftar siswa baru kelas-i
f.     jumlah siswa menurut kelas dan  jenis kelamin
g.    jumlah siswa menurut usia , kelas dan jenis kelamin
h.    papan absen harian siswa
i.      buku rekapitulasi harian absensi siswa
j.      buku rekapitulasi bulanan absensi siswa
l.      surat keterangan pindah sekolah
m.  mutasi siswa tiap bulan
o.    daftar peserta entanas tetap/album peserta
p.    daftar peserta us uasbn & prestasinya

  1. ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
a.       daftar riwayat hidup
b.      daftar usulan penetapan angka kredit jabatan guru
c.       buku catatan penilaian pns
d.      format dp3 pns
e.       daftar urut kepangkatan pns
f.       buku cuti pegawai
g.      daftar susunan keluarga
i.        data kepegawaian
j.        kartu pribadi pegawai/guru

  1. ADMINISTRASI KEUANGAN
1.    RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah)
2.    Buku Kas Umum
3.    Buku Kas Pembaantu
5.    Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2013
.
  1. ADMINISTRASI PERLENGKAPAN
c.    Tanah
d.   Gedung
e.    Kendaraan
f.     Barang Lainnya

  1. BUKU INVENTARIS PERLENGKAPAN BARANG
e.      
B. PERLENGKAPAN KANTOR
a.    Daftar Keadaan Sekolah
b.    Daftar Program Tahunan
k.    Teks-teks resmi
l.       Gambar-gambar

C. PELAYANAN PROFESIONAL
  1. Buku Pertemuan Sekolah/Pembahasan di KKG/KKKs
  2. Buku Notula Rapat
D. PENATAAN LINGKUNGAN
a.    Halaman dan Taman
b.    Ruang Kantor
c.    Ruang Guru
d.   Ruang Kelas
e.    Ruang Perpustakaan
f.     Ruang UKS
g.    Ruang Ibadah
h.    Gedung
i.      WC
E. LAIN – LAIN
a.    Arsip-arsip
b.    Buku Tamu Umum
c.    Buku Tamu Dinas
d.   K3


























Dalam Al-Qur’an dan Hadits, secara eksplsit tidak disebutkan secara khusus mengenai adanya lembaga-lembaga pendidikan, sekolah, atau madrasah. Namun, yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits yaitu nama-nama tempat yang baik yang selanjutnya dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya, seperti rumah, masjid, dan majelis.
C




I.     PENDAHULUAN
Lembaga pendidikan merupakan hal yang sangat urgen dalam mencapai keberhasilan proses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman sekarang tampaknya tidaklah disebut pendidikan jika tidak ada lembaganya.
Islam telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik awal turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad Saw. yaitu rumah Arqam bin Abil Arqam sebagai lembaga pendidikan yang pertama dalam islam. Guru agung yang pertama adalah Nabi Muhammad dengan sekumpulan kecil pengikutnya-pengikutnya yang percaya kepadanya secara diam-diam. Dan di rumah itulah Nabi mengajarkan al-Qur’an.[1]

Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwa jalur pendidikan itu terbagi menjadi tiga yaitu : pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, sehingga menimbulkan tiga lembaga pendidikan pula.
Dalam makalah ini akan dibahas tentang lembaga pendidikan tersebut akan tetapi penulis hanya akan menulis lembaga pendidikan nonformal dan lembaga pendidikan informal saja karena dalam pendidikan islam dua hal tersebutlah yang paling sering terlupakan atau sedikit penjelesannya.

B. PEMBAHASAN
  1. PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Secara etimologi, lembaga mempunyai beberapa arti yaitu asal sesuatu, bentuk yang asli, acuan, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha, disamping itu, juga mempunyai arti ark kepala suku (di Negeri Sembilan) dan juga mempunyai arti pola perilaku manusia yang mapan.[1] Jadi arti lembaga dalam hal ini, yang dipakai adalah arti organisasi.
Sedangkan pengertian secara terminologi, Daud Ali dan Habibah Daud, sebagaimana dikutip oleh Ramayulis menjelaskan bahwa ada dua unsur yang kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian secara fisik, meteril, kongkrit, dan kedua pengertian secara non fisik, non materil dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga ditinjau dari segi fisik menampakkan sesuatu badan dan sarana yang di dalamnya ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.[2]
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.[3]
Lembaga pendidikan Islam berupa non-fisik mencakup peraturan-peraturan baik yang tetap  maupun yang berubah, sedangkan bentuk fisik berupa bangunan, seperti masjid, kuttab, dan sekolah. Bentuk fisik ini sebagai tempat untuk melaksanakan peraturan-peraturan yang penanggung jawabnya adalah suatu badan, organisasi, orang tua, yayasan, dan negara.[4]

    2.      JENIS-JENIS LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Sesuai dengan jalur pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah bahwa pendidikan agama Islam berbentuk pendidikan diniyah dan pesantren yang diselenggarakan dengan jalur Formal, Nonformal, dan Informal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: lembaga pendidikan Islam formal, lembaga pendidikan islam nonformal dan lembaga pendidikan Islam informal. Namun penulis hanya akan membahas lembaga pendidikan nonformal dan lembaga pendidikan informal.
a.       Lembaga Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.[5] Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Serta berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.[6]
Sedangkan dalam peraturan pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan dijelaskan bahwa pendidikan diniyah nonformal diselenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, majelis taklim, pendidikan al-Qur’an, atau bentuk lain yang sejenis.[7]
Pengajian kitab diselenggarakan dalam rangka mendalami ajaran Islam dan/atau menjadi ahli ilmu agama Islam. Penyelenggaraan pengajian kitab dapat dilaksanakan secara berjenjang atau tidak berjenjang. Pengajian kitab dilaksanakan di pondok pesantren, masjid, mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat. [8]
Majelis Taklim atau nama lain yang sejenis bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia peserta didik serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta. Kurikulum Majelis Taklim bersifat terbuka dengan mengacu pada pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta akhlak mulia. Majelis Taklim dilaksanakan di masjid, mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat.[9]
Pendidikan Al-Qur’an bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik membaca, menulis, memahami, dan mengamalkan kandungan Al Qur’an. Pendidikan Al-Qur’an terdiri dari Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang sejenis. Pendidikan Al-Qur’an dapat dilaksanakan secara berjenjang dan tidak berjenjang. Penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an dipusatkan di masjid, mushalla, atau ditempat lain yang memenuhi syarat. Kurikulum pendidikan Al-Qur’an adalah membaca, menulis dan menghafal ayat-ayat Al Qur’an, tajwid, serta menghafal doa-doa utama. Pendidik pada pendidikan Al-Qur’an minimal lulusan pendidikan diniyah menengah atas atau yang sederajat, dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil dan menguasai teknik pengajaran Al-Qur’an.[10]
b.      Lembaga Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.[11] Berdasarkan undang-undang tentang system pendidikan nasional bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan tersebut berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.[12]
Lembaga pedidikan ini, menurut Sidi Ghazalba sebagaimana dikutip oleh H. Ramayulis, adalah jenis lembaga pendidikan primer, utamanya untuk masa bayi dan masa kanak-kanak sampai usia sekolah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendidikan dalam lembaga ini tanpa ada suatu organisasi yang ketat. Tanpa ada program waktu dan evaluasi.[13]
Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai pendidika Islam diisyaratkan dalam al-Qur’an , yaitu:
يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا (التحريم : 6)
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (Q. S. Al-Tahrim : 6)
Hal ini juga dipraktekkan Nabi dalam sunnahnya. Di antara orang yang dahulu beriman dan masuk Islam adalah anggota keluarga, yaitu : Khadijah, Ali bin Abi Thalib, dan Zaid bin Harisah.[14]

III. KESIMPULAN
            Terdapat dua versi pengertian lembaga, karena lembaga ditinjau dari segi fisik menampakkan sesuatu badan dan sarana yang di dalamnya ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan. Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam.
            Sesuai dengan jalur pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah bahwa pendidikan agama Islam berbentuk pendidikan diniyah dan pesantren yang diselenggarakan dengan jalur Formal, Nonformal, dan Informal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: lembaga pendidikan Islam formal, lembaga pendidikan islam nonformal dan lembaga pendidikan Islam informal.
            Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan dalam peraturan pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan dijelaskan bahwa pendidikan diniyah nonformal diselenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, majelis taklim, pendidikan al-Qur’an, atau bentuk lain yang sejenis.
            Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Berdasarkan undang-undang tentang system pendidikan nasional bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan tersebut berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar